JAYAWIJAYA - Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.I.K, turut memfasilitasi mediasi pada Senin (08/01) di Polres Jayawijaya, guna menyelesaikan perselisihan antara masyarakat Lanny Jaya, Walak, dan Asologaima yang terjadi di Kampung Musaima.
Pada mediasi yang dipimpin Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga, hadir perwakilan dari semua pihak yang terlibat, serta disaksikan oleh Pj. Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M., dan Forkopimda Jayawijaya.
Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan harapannya agar pertemuan tersebut berlangsung lancar demi menyelesaikan perselisihan antarsuku. Tujuannya adalah menghindari konflik serupa di masa depan dan memastikan keamanan di Jayawijaya.
“Kami menyerukan kepada para tokoh adat, agama, dan pemuda agar menjaga keamanan serta mencegah konflik serupa terulang, ” ucapnya.
Setelah mediasi, tercapai kesepakatan untuk penyelesaian adat. Pihak Walak menuntut Babi 50 ekor dan 200 juta rupiah ke pihak Lanny Jaya serta pelaku RT dan TJ sedangkan untuk kerugian rumah, dibebankan kepada Pemda Lanny Jaya.
Untuk Pihak Lanny menuntut denda adat 30 ekor babi kepada pihak Walak dan Pihak Asologaima menuntut 30 ekor babi dan uang 500 juta rupiah kepada Walak serta 30 ekor babi dan uang 500 juta rupiah kepada Lanny.
“Rencananya, pembayaran denda adat akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024 di Mapolres Jayawijaya. Upaya mediasi ini bertujuan menghindari pertumpahan darah di wilayah Kabupaten Jayawijaya dan menyelesaikan konflik dengan cara yang adil bagi semua pihak yang terlibat, ” tutur AKBP Heri. (*)